Artikel

SOTK Perangkat Desa

16 Juni 2021 15:18:14  Administrator  401 Kali Dibaca 

Peraturan ini mengatur mengenai susunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa . Pengaturannya meliputi antara lain: ketentuan umum, susunan organisasi, tugas dan fungsi (kepala desa, sekretaris desa, kepala urusan) tata kerja, pelatihan dan pengawasan,peraturan ini mengatur mengenai susunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa . 

Pengaturannya meliputi antara lain: ketentuan umum, susunan organisasi, tugas dan fungsi (kepala desa, sekretaris desa, kepala urusan) tata kerja, pelatihan dan pengawasan.

Peraturan dapat di Lihat Disini

 

Unduh Lampiran:
SOTK Perangkat Desa

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:46
    Kemarin:237
    Total Pengunjung:101.483
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.43
    Browser:Mozilla 5.0

 Statistik

 Sinergi Program